You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengerjaan Jalan Inspeksi Kali Tunggu Hasil ULP
.
photo doc - Beritajakarta.id

Proyek Jalan Inspeksi Tunggu Hasil Lelang

Proyek jalan inspeksi di sepanjang bantaran kali terus dimatangkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta. Saat ini untuk pengerjaannya masih dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta.

Setelah MK, baru lelang pengerjaan fisik. Kalau sudah disetujui fisiknya, nantinya ada pembagian mana yang jadi kewajiban pengembang mana yang menjadi kewajiban Pemprov DKI

Kasie Perencanaan Jalan Dinas PU DKI Jakarta, Zubaidi menyebutkan, sejumlah jalan inspeksi yang akan dikerjakan yaitu Kali Mookevart, Daan Mogot KM 14, Kali Grogol, Palmerah, Jakarta Barat, Kali Ciliwung dekat Rs Cikini arah ke Utara, dan Kanal Banjir Barat (KBB) di belakang kantor Dinas PU Jati Baru. Nantinya sejumlah kali tersebut akan memiliki jalan inspeksi. Tapi, saat ini prosesnya masih ke tahap Manajemen Konstruksi (MK).

"Setelah MK, baru lelang pengerjaan fisik. Kalau sudah disetujui fisiknya, nantinya ada pembagian mana yang jadi kewajiban pengembang mana yang menjadi kewajiban Pemprov DKI," jelasnya, Rabu (27/8).

Warga Tak Tahu Pembangunan Jl Inspeksi Kali Grogol

Menurut Zubaidi, jalan inspeksi tersebut memang sangat dibutuhkan. Selain menambah trase jalan, jalan inspeksi juga dibutuhkan untuk akses alat berat untuk pengerukan kali yang mengalami pedangkalan. Selain itu, banyaknya bangunan liar di sekitar kawasan kali juga menjadi pemicu datangnya banjir sehingga perlu dibuatkan jalan untuk akses alat berat.

"Warga yang memiliki bangunan liar di daerah garis sepadan kali nantinya akan kita pindahkan ke rusun, ini kan untuk kepentingan umum," tegasnya.

Koordinator Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heryanto mengatakan, untuk pengerjaan proyek tersebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar sesuai prosedur. Pihaknya juga menegaskan, tidak akan memberi ganti rugi.

"Semua rumah di bantaran kali itu liar, kalau punya surat-surat sudah pasti salah. Jadi tidak perlu adanya ganti rugi," kata Heryanto.

Heryanto menjelaskan, proyek jalan inspeksi di Jakarta tentunya tidak akan cukup jika hanya dari dana APBD. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pengembang untuk membuat jalan inspeksi seperti di Kali Mookevart, Daan Mogot KM 14, dan Kali Grogol, Palmerah, Kali Ciliwung dekat Rs Cikini arah ke Utara, dan Kanal Banjir Barat di belakang kantor Dinas PU Jati Baru, Jakarta Pusat.

"Akhir tahun ini semua kali yang sedang dikerjakan ditargetkan rampung," harapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1475 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1337 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1079 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati